Sementara itu untuk jangka Panjang, Ombudsman merekomendasikan integrasi dan keterhubungan data Orang Asing pemegang ITAS/ITAP, Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan dan data WNI yang kehilangan status kewarganegaraan Indonesia di antara instansi dengan cara memberikan access view demi validasi dokumen. tNw4.