Buku Nikah sebagai Bukti Pencatatan Perkawinan. Menurut Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ("UU Perkawinan") perkawinan dianggap sah apabila dilakukan berdasarkan hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Selain itu, tiap-tiap perkawinan dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat Kehilangan KTP di Kepolisian - Setiap warga yang KTP nya hilang wajib membuat laporan ke Kantor Polisi. Hal tersebut dikarenakan KTP menjadi salah satu kartu identitas yang penting. Jika jatuh ke tangan orang yang salah, maka KTP tersebut bisa disalahgunakan. Untuk mengetahui cara mengurus Surat Kehilangan di Kepolisian serta contoh suratnya, silahkan Anda baca Sertifikat Tanah: Melampirkan fotokopi sertifikat atau surat pengantar dari desa/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ijazah: Melampirkan fotokopi ijazah atau surat keterangan dinas terkait/sekolah yang mengeluarkan ijazah. Paspor: Melampirkan fotokopi paspor atau surat pengantar dari kantor imigrasi. 3. Meminta Surat Pengantar dari RT/RW Setempat. Tahapan selanjutnya adalah meminta surat pengantar dari RT/RW setempat. Jika seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap maka minta juga pengantar dari RT/RW setempat, agar nantinya prosesnya bisa diteruskan ke tingkat kelurahan dan juga kecamatan. Contoh Surat Pernyataan Ahli Waris 1. PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH KECAMATAN RAMBANG KAPAK TENGAH DESA SINAR RAMBANG Jl. Pertamina KSO Indo Spec Ltd. Desa Sinar Rambang Kode Pos 31131 SURAT KETERANGAN MENIKAH Nomor : 140 / 03 /SR/RKT/2013 Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih, dengan ini menerangkan bahwa : Nama : SAITIHA Jenis Kelamin : Perempuan Tempat / Tgl. Contoh surat pernyataan kehilangan dokumen stnk, sim, ijazah, atm, bpkb, ktp, sertifikat dan dokumen penting lainnya yang tinggal di edit saja. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian; Surat pengantar dari rt dan rw; surat pengantar dari desa. Surat kehilangan stnk, surat kehilangan atm, surat kehilangan ktp, . Turunan Leter C. Turunan Leter C adalah Surat Keterangan Kepemilikan Tanah, surat ini digunakan / dikeluarkan untuk menjelaskan bahwa Tanah orang tersebut sesuai dengan yang tertulis dan terdaftar dalam buku C yang ada di Desa. Turunan Leter C ini memiliki format sebagai berikut : Memakai judul Kutipan Daftar Buku C. Berbentuk tabel. Tetapi, pembuatan surat domisili biasanya meliputi syarat-syarat berikut ini: Pas foto berukuran 3×4. Surat pengantar dari Ketua RT dan RW. Surat kuasa jika pengurusan Surat Domisili diwakilkan dengan materai Rp6.000. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy. gtDUg8y.